Selasa, 06 Oktober 2015

S.T; SARJANA TECHNOPRENEURSHIP


Technopreneurship merupakan istilah bentukan dari dua kata, yaitu “ Technology” dan    “ Enterprneneurship ” . Jika kedua kata digabungkan, maka kata teknologi mengalami penyempitan arti, karena teknologi dalam “technopreneurship” mengacu pada teknologi informasi, yaitu teknologi yang menggunakan computer dan internet sebagai alat pemrosesan. Entrepreneurship itu sendiri adalah proses mengorganisasi dan mengelola risiko untuk sebuah bisnis baru. Jadi, technopreneurship merupakan sebuah wirausaha/ inkubator bisnis berbasis teknologi, model materi ini merupakan strategi terobosan baru untuk mensiasati masalah pengangguran intelektual yang semakin meningkat. Menurut Tata sutarbi (2009) menyatakan bahwa technopreneurship merupakan proses dan pembentukan usaha baru yang melibatkan teknologi sebagai basisnya, dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional.
Sempitnya lapangan kerja dewasa ini telah membuka arena kompetisi yang ketat bagi setiap angkatan kerja. Tidak jarang rasa sumpek dan pengap menyergap bagi calon tenaga kerja yang harus berdesak‑desakan untuk mendapatkan peluang dalam bursa‑bursa kerja, baik yang diadakan lembaga‑lembaga konsultan, departemen tenaga kerja maupun perguruan‑perguruan tinggi. Meskipun situasi persaingan sedemikian ketatnya, keinginan untuk mencari kerja masih sangat tinggi. Para calon tenaga kerja tidak ragu‑ragu untuk membekali diri dengan bersekolah hingga ke tingkat perguruan tinggi, kursus keterampilan‑keterampilan tertentu, belajar bahasa Inggris atau Mandarin, mengikuti workshop‑workshop untuk mendalami tip‑tip dalam meraih lapangan kerja dan sukses karir. Bahkan, kalaupun sampai diminta untuk membayar sekalipun, mereka pun bersedia, asalkan mendapatkan pekerjaan. Antrian mencari kerja sudah terlalu panjang, sedangkan kebutuhan harian tidak dapat dihentikan. Bahkan banyak pegawai yang memilih berhenti bekerja di suatu perusahaan atau bekerja kantoran dan lebih memilih untuk membuka sebuah usaha atau bisnis sendiri.
Maka salah satu jalan yang tidak terlalu sulit dan banyak diminati oleh berbagai macam kalangan yaitu dengan  merintis jalan menjadi seorang  Technopreneur yang sukses. Kalau kata enterpreneur sudah tidak asing bagi kebanyakan orang, sedangkan kata technopreneur tampak masih asing. 
Technopreneurship bersumber dari invensi dan inovasi.  Invensi adalah sebuah penemuan baru yang bertujuan untuk mempermudah kehidupan.  Inovasi adalah proses adopsi sebuah penemuan oleh mekanisme pasar. Invensi dan inovasi ada dua jenis, yakni: (1) invensi dan inovasi produk, dan (2) invensi dan inovasi proses. Fenomena perkembangan bisnis dalam bidang teknologi diawali dari ide-ide kreatif di beberapa pusat penelitian (kebanyakan di Perguruan Tinggi) yang mampu dikembangkan, sehingga memiliki nilai jual di pasar. Penggagas ide dan pencipta produk dalam bidang teknologi tersebut sering disebut dengan nama technopreneur (teknopreneur), karena mereka mampu menggabungkan antara ilmu pengetahuan yang dimiliki melalui kreasi/ide produk yang diciptakan dengan kemampuan berwirausaha melalui penjualan produk yang dihasilkan di pasar.  Dengan demikian, technopreneurship merupakan gabungan dari teknologi (kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi) dengan kewirausahaan (bekerja sendiri untuk mendatangkan keuntungan melalui proses bisnis).
Invensi dan  inovasi yang dihasilkan, serta technopreneurship tidak hanya bermanfaat dalam pengembangan industri-industri besar dan canggih.  Technopreneurship juga dapat diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lemah dan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.  Dengan demikian, technopreneurship diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Saat ini, perkembangan bisnis dalam bidang teknologi sebagian besar dihasilkan dari sinergi antara pemilik ide kreatif (technopreneur), yang umumnya berafiliasi dengan berbagai pusat riset (seperti Perguruan Tinggi), dengan penyedia modal yang akan digunakan dalam berbisnis. Hubungan antara tiga unsur tersebut yang kemudian mendorong berkembangnya bisnis teknologi yang ada di beberapa negara, misalnya di Sillicon Valley di Amerika Serikat, Bangalore di India, dan beberapa negara lainnya. Di Indonesia, sinergi ketiga pihak tersebut belum terbangun dengan baik.   Pengembangan berbagai pusat inovasi dan inkubator bisnis dalam bidang teknologi di beberapa perguruan tinggi dan lembaga riset merupakan upaya yang positif untuk membangun technopreneurhsip di Indonesia.
Technopreneurship dapat memberikan memiliki manfaat atau dampak, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.  Dampaknya secara ekonomi adalah meningkatkan efisiensi dan produktivitas, meningkatkan pendapatan,  menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan sektor-sektor ekonomi yang lain. Manfaat dari segi sosial diantaranya adalah mampu membentuk budaya baru yang lebih produktif, dan berkontribusi dalam memberikan solusi pada penyelesaian masalah-masalah sosial.  Manfaat dari segi lingkungan antara lain adalah memanfaatkan bahan baku dari sumber daya alam Indonesia secara lebih produktif, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya terutama sumberdaya energi.
Saat ini, tidak hanya dari kalangan dewasa atau pekerja saja yang berminat untuk membuka sebuah usaha. Banyak anak remaja atau mahasiswa yang mulai merintis bisnis maupun mulai belajar untuk berbisnis. Mahasiswa bisa menambah uang saku dengan membuka usaha.  Dunia bisnis memang sangat menarik  bagi siapa saja, lebih lagi bagi seseorang yang mempunyai jiwa bisnis atau entrepreneurship.
Sebelum memulai pada technopreneurship, perlu adanya planning yang baik dan strategi yang tepat, agar dapat meminimalisir risiko. Kedepannya, teknologi akan terus mengalami perubahan dan terobosan. Untuk itu seorang technopreneur harus mampu menganalisa bagaimana teknologi akan hadir kedepannya. Jadi, janganlah takut untuk memulai sesuatu yang dapat membawa kita kearah yang lebih baik.