Technopreneurship merupakan istilah bentukan dari dua kata, yaitu
“ Technology” dan “ Enterprneneurship ” . Jika kedua
kata digabungkan, maka kata teknologi mengalami penyempitan arti, karena
teknologi dalam “technopreneurship” mengacu pada teknologi informasi, yaitu
teknologi yang menggunakan computer dan internet sebagai alat pemrosesan. Entrepreneurship itu sendiri adalah
proses mengorganisasi dan mengelola risiko untuk sebuah bisnis baru. Jadi, technopreneurship merupakan
sebuah wirausaha/ inkubator bisnis berbasis teknologi, model materi ini
merupakan strategi terobosan baru untuk mensiasati masalah pengangguran
intelektual yang semakin meningkat. Menurut
Tata sutarbi (2009) menyatakan bahwa technopreneurship merupakan proses dan
pembentukan usaha baru yang melibatkan teknologi sebagai basisnya, dengan
harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan
teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional.
Sempitnya lapangan kerja dewasa ini telah membuka arena kompetisi
yang ketat bagi setiap angkatan kerja. Tidak jarang rasa sumpek dan pengap
menyergap bagi calon tenaga kerja yang harus berdesak‑desakan untuk mendapatkan
peluang dalam bursa‑bursa kerja, baik yang diadakan lembaga‑lembaga konsultan,
departemen tenaga kerja maupun perguruan‑perguruan tinggi. Meskipun situasi
persaingan sedemikian ketatnya, keinginan untuk mencari kerja masih sangat
tinggi. Para calon tenaga kerja tidak ragu‑ragu untuk membekali diri dengan
bersekolah hingga ke tingkat perguruan tinggi, kursus keterampilan‑keterampilan
tertentu, belajar bahasa Inggris atau Mandarin, mengikuti workshop‑workshop
untuk mendalami tip‑tip dalam meraih lapangan kerja dan sukses karir. Bahkan,
kalaupun sampai diminta untuk membayar sekalipun, mereka pun bersedia, asalkan
mendapatkan pekerjaan. Antrian mencari kerja sudah terlalu panjang, sedangkan
kebutuhan harian tidak dapat dihentikan. Bahkan banyak pegawai yang memilih
berhenti bekerja di suatu perusahaan atau bekerja kantoran dan lebih memilih
untuk membuka sebuah usaha atau bisnis sendiri.
Maka salah satu jalan yang tidak
terlalu sulit dan banyak diminati oleh berbagai macam kalangan yaitu
dengan merintis jalan menjadi seorang Technopreneur yang
sukses. Kalau kata enterpreneur sudah tidak asing bagi kebanyakan orang,
sedangkan kata technopreneur tampak masih asing.
Technopreneurship bersumber
dari invensi dan inovasi. Invensi adalah sebuah penemuan baru yang
bertujuan untuk mempermudah kehidupan. Inovasi adalah proses adopsi
sebuah penemuan oleh mekanisme pasar. Invensi dan inovasi ada dua jenis, yakni:
(1) invensi dan inovasi produk, dan (2) invensi dan inovasi
proses. Fenomena perkembangan bisnis dalam bidang teknologi diawali dari
ide-ide kreatif di beberapa pusat penelitian (kebanyakan di Perguruan Tinggi)
yang mampu dikembangkan, sehingga memiliki nilai jual di pasar. Penggagas ide
dan pencipta produk dalam bidang teknologi tersebut sering disebut dengan nama technopreneur (teknopreneur),
karena mereka mampu menggabungkan antara ilmu pengetahuan yang dimiliki melalui
kreasi/ide produk yang diciptakan dengan kemampuan berwirausaha melalui
penjualan produk yang dihasilkan di pasar. Dengan demikian, technopreneurship merupakan
gabungan dari teknologi (kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi) dengan
kewirausahaan (bekerja sendiri untuk mendatangkan keuntungan melalui proses
bisnis).
Invensi dan inovasi yang dihasilkan, serta technopreneurship tidak
hanya bermanfaat dalam pengembangan industri-industri besar dan canggih. Technopreneurship juga
dapat diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang memiliki
kemampuan ekonomi lemah dan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan demikian, technopreneurship diharapkan
dapat mendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Saat ini, perkembangan bisnis dalam bidang teknologi sebagian
besar dihasilkan dari sinergi antara pemilik ide kreatif (technopreneur), yang umumnya berafiliasi dengan berbagai pusat riset (seperti
Perguruan Tinggi), dengan penyedia modal yang akan digunakan dalam berbisnis.
Hubungan antara tiga unsur tersebut yang kemudian mendorong berkembangnya
bisnis teknologi yang ada di beberapa negara, misalnya di Sillicon Valley di Amerika
Serikat, Bangalore di India, dan beberapa negara lainnya. Di Indonesia, sinergi
ketiga pihak tersebut belum terbangun dengan baik. Pengembangan
berbagai pusat inovasi dan inkubator bisnis dalam bidang teknologi di beberapa
perguruan tinggi dan lembaga riset merupakan upaya yang positif untuk membangun technopreneurhsip di
Indonesia.
Technopreneurship dapat
memberikan memiliki manfaat atau dampak, baik secara ekonomi, sosial, maupun
lingkungan. Dampaknya secara ekonomi adalah meningkatkan efisiensi dan
produktivitas, meningkatkan pendapatan, menciptakan
lapangan kerja baru, menggerakkan sektor-sektor ekonomi yang lain. Manfaat dari
segi sosial diantaranya adalah mampu membentuk budaya baru yang lebih
produktif, dan berkontribusi dalam memberikan solusi pada penyelesaian
masalah-masalah sosial. Manfaat dari segi lingkungan antara lain adalah
memanfaatkan bahan baku dari sumber daya alam Indonesia secara lebih produktif,
meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya terutama sumberdaya energi.
Saat ini, tidak hanya dari kalangan dewasa
atau pekerja saja yang berminat untuk membuka sebuah usaha. Banyak anak remaja
atau mahasiswa yang mulai merintis bisnis maupun mulai belajar untuk berbisnis.
Mahasiswa bisa menambah uang saku dengan membuka usaha. Dunia
bisnis memang sangat menarik bagi
siapa saja, lebih lagi bagi seseorang yang mempunyai jiwa bisnis atau entrepreneurship.
Sebelum memulai pada technopreneurship, perlu adanya planning yang
baik dan strategi yang tepat, agar dapat meminimalisir risiko. Kedepannya,
teknologi akan terus mengalami perubahan dan terobosan. Untuk itu seorang
technopreneur harus mampu menganalisa bagaimana teknologi akan hadir
kedepannya. Jadi, janganlah takut untuk memulai sesuatu yang dapat membawa kita
kearah yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar